Dinar adalah koin emas yang memiliki
berat 4,25 gram sedangkan Dirham adalah koin perak yang memiliki berat 3 gram
atau lebih tepatnya 2,975 gram, berdasarkan berat maka 7 dinar sama dengan 10
dirham merupakan standar koin yang ditetapkan oleh khalifah Umar bin Khattab
RA.
Semenjak zaman Rasulullah saw, dinar dan dirham ini digunakan
sebagai alat tukar dalam transaksi ekonomi. Selain itu perlu diketahui pula
bahwa uang dinar dan dirham ini bukan mata uang asli penduduk mekkah karena
dinar merupakan koin yang berasal dari Bizantuim lalu koin dirham berasal dari
Persia.
Berdasarkan pada suatu sumber bahwa dirham perak yang digunakan
pertama kali oleh para muslimin adalah duplikat dari dirham perak Yezdigrid III
dari Sassania yang dicetak dibawah kekuasaan Utsman bin Affan RA. Untuk
membedakan dengan koin yang asli adalah bahwa pada koin ini selalu dituliskan
lafaz bismillahirrahmanirrahim dan beberapa ayat Al-Quran sehingga pada
saat itu lazim ditemukan pada koin yang dibuat oleh kaum muslimin.
Pada tahun 75 H atau 695 Masehi, khalifah Abdal Malik membuat
gebrakan dengan memerintahkan Al-Hujjaj untuk mencetak dirham untuk pertama
kalinya dan membuat ketentuan bahwa dalam setiap koin harus terdapat bagian
dari surat Al-Ikhlas allahu ahad, allahush sama yang berarti allah
adalah satu dan tempat meminta segala sesuatu. Selain itu, Abdal Malik
memerintahkan untuk menghapuskan gambar wujud manusia dan binatang lalu sebagai
gantinya menggunkan angka.
Tradisi ini terus berlangsung, dinar dan dirham bentuk bundar pada
lazim nya pada satu sisi terdapat kalimat tahlil dan tahmid pada
sisi lainnya terdapat nama amir dengan tanggal waktu dicetaknya yang kemudian
pada perkembangannya penulisan shalawat kepada rasul dan ayat-ayat Al-Quran pun
menjadi lazim.
Dinar dan dirham sebagai alat transaksi ekonomi yang sah terus
digunakan sampai akhirnya kekhalifahan islam jatuh yang ditandai dengan
runtuhnya kekhalifahan usmaniah pada tahun 1924 dan pada saat itu pula
bermunculan bangsa kolonial yang membawa mesin pencetak uang lalu menggantikan
dinar dan dirham sebagai sebagai alat transaksi ekonomi yang sah dengan dalih
bahwa penggunaan uang kertas lebih mudah, ringan, efisien, dan tidak berisik.
Dengan alasan bahwa fiat money (uang kertas) lebih praktis,
setiap negara di dunia semakin banyak dan beramai ramai menggunakan mesin
pencetak uang untuk membuat alat transaksi ekonomi yang tidak memiliki nilai
intrinsik yang tidak sebanding dengan nilai ekstrinsiknya. Ini lah kesempatan
bagi para penghancur dunia dengan melukan penetrasi ekonomi salah satu nya
dengan membuat mesin pencetak uang. Hal ini dilakukan karena dari segi produksi
uang pun mesin pencetak uang ini menghasilkan suaut efisiensi, contoh dalam
pembuatan uang 1 dolar dibutuhkan 10 sen dolar dengan perhitungan bahwa 1 dolar
sama dengan 100 sen dan inilah yang disebut dengan perbedaan nilai intrinsik
dan ekstrinsik.
Fiat money memang menawarkan hal yang begitu menarik dan
mudah, bayangkan saja untuk membuat alat transaksi cukup menyediakan mesin
pencetak uang yang bisa menghasilkan nilai triliunan rupiah lalu kertas dan
tinta beda dengan dinar dan dirham yang pencetakannya cukup rumit ditambah lagi
dengan keterbatasan emas dan perak di bumi. Hal ini lah yang dimanfaatkan oleh
orang-orang cerdas, pada awal mulanya semua koin emas ditukarkan dengan
sejumlah uang kemudian beredarlah secara massif uang kertas yang jumlah nya
banyak dan ditambah lagi sangat mudah untuk diperbanyak sehingga emas hanya
berada ditangan orang-orang cerdas dibalik orang-orang dengan paham kapitalis
sebagai bentuk devisa.
Setelah uang kertas ini semakin banyak dan
terus diperbanyak, maka pada puncaknya perbandingan jumlah uang yang beredar
akan berbanding terbalik dengan sektor rill seperti barang dan jasa. Ini lah
yang menyebabkan inflasi dimana setiap barang yang menjadi kebutuhan akan naik lalu
diikuti dengan naiknya jasa. Setelah ini terjadi maka akan terjadi suatu “sulap”
terhadap para pekerja yang berpenghasilan tetap seperti buruh dan pegawai
terkena dampaknya karena secara tidak langsung gaji yang mereka terima sudah
terpotong karena nilai rill nya sudah terpotong sekian persen karena jumlah
uang yang beredar melebihi kapasitas barang dan jasa.
Setelah semua ini terjadi banyak orang-orang
yang berpenghasilan pas-pasan ditambah lagi dengan ironi bahwa penghasilan
tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang nilainya semakin
meningkat sesuai dengan berjalannya waktu, inilah efek yang secara tidak
langsung dapat merubah mindset orang-orang untuk menghalalkan segala
agar mendapatkan uang kertas, dimulai dari melakukan tindakan kriminal seperti
merampok, menggelapkan, bahkan yang paling digembor gemborkan sekarang adalah
korupsi.
Posisi dinar dan dirham sebagai alat transaksi
memilki nilai yang kuat karena pada esensinya dinar dan dirham ini dibuat dari
suatu hal yang berharga sehingga layak dijadikan sebagai mata uang universal.
Dinar dan dirham yang dianggap layak dijadikan
sebagai mata uang yang berlaku universal karena berdasarkan sejarah bahwa emas
dan perak sangat stabil dan hal ini tentu berbeda dengan fiat money (uang
kertas) yang kadang mengalami inflasi. Kemudian meskipun penggunaan emas
sebagai alat transaksi diberhentikan oleh Amerika Serikat yang menggantinya
dengan uang kertas, masyarakat di dunia banyak yang memilih emas untuk di
investasikan karena emas yang stabil kemudian dapat mendatangkan keuntungan
apabila dolar Amerika Serikat mengalami inflasi di dalam negeri dan depresiasi
terhadap mata uang asing.